SUKADANA, SP - Anggaran sebesar Rp1,6 miliar yang bersumber dari bantuan pemerintah pusat melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes dan KB) untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dipastikan tidak diselewengkan.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Dinkes dan KB Kabupaten Kayong Utara, dr Maria Fransisca AS MARS, Sabtu (10/10). Penjelasan tersebut disampaikan dr Maria untuk meluruskan informasi yang berkembang, setelah salah satu media memberitakan persoalan anggaran tersebut hingga memunculkan kecurigaan dan tudingan dugaan penyelewengan.
dr Maria menegaskan, anggaran tersebut digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan penanganan dampak karhutla, terutama pelayanan kesehatan bagi petugas pemadam kebakaran dan masyarakat yang terdampak asap.
“Penggunaan anggaran yang berasal dari bantuan pemerintah pusat melalui BPBD, Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana mendapatkan anggaran sebesar Rp1,6 miliar. Anggaran tersebut kami gunakan untuk pembelian obat-obatan dan bahan medis habis pakai (BMHP) yang terkait dengan karhutla,” jelasnya.
dr Maria menerangkan, kebutuhan yang diadakan meliputi obat batuk, obat untuk mengatasi sesak napas, oksigen, nebulizer, serta berbagai perlengkapan medis pendukung lainnya. Pengadaan tersebut ditujukan untuk menunjang pelayanan kesehatan selama penanganan karhutla berlangsung.
Selain pengadaan obat-obatan dan peralatan medis, anggaran juga digunakan untuk mendukung petugas kesehatan dari puskesmas maupun tingkat kabupaten yang setiap hari turun ke lapangan.
Menurut dr Maria, para petugas tersebut memberikan pelayanan kesehatan di lokasi kebakaran, termasuk kepada personel pemadam kebakaran dan masyarakat yang terdampak asap. Dukungan operasional bagi petugas yang menjalankan tugas lapangan itu mencakup uang harian serta biaya makan dan minum sesuai kebutuhan kegiatan.
“Teman-teman puskesmas maupun di kabupaten ada yang turun ke lapangan setiap hari, baik di lokasi kebakaran untuk memberikan pelayanan bagi petugas-petugas pemadam maupun kepada masyarakat yang terdampak karhutla itu sendiri. Itu dianggarkan melalui uang harian dan juga uang makan minumnya,” ungkapnya.
dr Maria juga menjelaskan bahwa sebagian anggaran digunakan untuk mendukung distribusi obat-obatan dan BMHP ke puskesmas-puskesmas di wilayah Kabupaten Kayong Utara.
Distribusi tersebut, kata dia, menjadi bagian penting dari upaya memastikan setiap fasilitas pelayanan kesehatan memperoleh logistik yang dibutuhkan untuk menangani masyarakat terdampak karhutla.
Menurut dr Maria, pengadaan obat-obatan saja tidak cukup apabila tidak disertai dukungan distribusi yang memadai. Karena itu, anggaran turut dialokasikan untuk memastikan logistik kesehatan dapat segera diterima oleh petugas di puskesmas dan digunakan sesuai kebutuhan pelayanan.
“Obat-obatan dan BMHP tadi kami distribusikan ke puskesmas-puskesmas. Tentu saja ini memerlukan anggaran untuk pendistribusiannya supaya rekan-rekan di puskesmas segera bisa mendapatkan logistik yang dibutuhkan tersebut,” jelasnya.
Selain pelayanan kesehatan dan distribusi logistik, Dinkes dan KB Kayong Utara juga melaksanakan pengukuran kualitas udara selama masa tanggap darurat karhutla.
dr Maria menyebutkan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari tugas dan fungsi instansinya serta menindaklanjuti permintaan Kementerian Kesehatan.
Pengukuran dilakukan di dalam maupun di luar ruangan. Hasil pengukuran tersebut juga dimanfaatkan sebagai data yang dipublikasikan di Kabupaten Kayong Utara untuk memberikan informasi mengenai kondisi kualitas udara selama kejadian karhutla.
Langkah tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah daerah dalam memantau kondisi lingkungan yang berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat.
dr Maria menegaskan, pelayanan kesehatan akibat karhutla tidak hanya dilakukan di wilayah Kecamatan Sukadana sebagai ibu kota Kabupaten Kayong Utara, tetapi juga menjangkau wilayah lain melalui jaringan puskesmas.
dr Maria menyampaikan bahwa petugas kesehatan tetap bergerak memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk setelah masa tanggap darurat dinyatakan selesai. Hal itu dilakukan karena kondisi kualitas udara masih menjadi perhatian dan berpotensi berdampak terhadap kesehatan masyarakat.
“Kami mengimbau teman-teman di puskesmas terus melakukan pembagian masker, kemudian melakukan edukasi layanan kesehatan bagi masyarakat yang terdampak dengan asap atau karhutla ini,” ujarnya.
Menurut dr Maria, keberlanjutan pelayanan tersebut diperlukan untuk membantu masyarakat menghadapi risiko gangguan kesehatan akibat paparan asap, terutama keluhan batuk dan gangguan pernapasan.
dr Maria menekankan bahwa penanganan karhutla tidak berhenti ketika status tanggap darurat berakhir. Pelayanan kesehatan, pemantauan kondisi masyarakat, pembagian masker, serta edukasi mengenai dampak asap tetap perlu dilakukan sesuai kondisi di lapangan.
Dengan penjelasan tersebut, Dinkes dan KB Kayong Utara memaparkan sejumlah peruntukan anggaran Rp1,6 miliar yang berkaitan dengan penanganan dampak karhutla, mulai dari pengadaan obat-obatan dan BMHP, dukungan operasional petugas, distribusi logistik, hingga pengukuran kualitas udara.(ble)